Wednesday, February 21, 2007

Dibuka...Kantor Pelayanan Perizinan

Kabar baik muncul untuk masyarakat Kuningan di awal 2007. Pada akhir Januari lalu (29/1) Bupati Kuningan melantik pejabat structural Esselon III dan IV untuk ditempatkan di Kantor Pelayanan Perizinan (KPP) yang akan diresmikan tidak lama lagi. Pelantikan kali ini merupakan implementasi dari Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 21 tahun 2006 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perizinan Kabupaten Kuningan.
Kantor Pelayanan Perizinan dibentuk untuk memudahkan masyarakat Kuningan yang akan menyelesaikan Perizinan tertentu, hanya dengan mendatangi satu pintu dengan aturan yang jelas dan pasti. Dengan demikian, mereka dapat menyelesaikan proses Perizinan dengan mudah. Adanya kemudahan ini diharapkan akan membuat masyarakat dan dunia usaha lebih tertarik untuk menanamkan investasi di Kuningan. Pembentukan Kantor Pelayanan Perizinan dibentuk sebagai salah satu bukti bahwa Pemkab Kuningan selalu berusaha untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kuningan menyampaikan, “Saya minta dukungan SKPD yang selama ini menangani Perizinan agar sepenuhnya mendukung keberadaan KPP. Tinggalkan ego sektoral yang akan menghambat kepada pelayanan masyarakat. Sebab pada dasarnya Pemkab Kuningan adalah satu kesatuan yang harus saling mendukung untuk bersama-sama memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat”, tegasnya. Kepada para pejabat terpilih, Bupati Kuningan berpesan untuk senantiasa memberikan pelayanan prima dan memuaskan bagi masyarakat, agar citra pemerintah Kabupaten Kuningan semakin baik. Oleh karenanya, kejujuran, profesionalisme dan tanggung jawab menjadi keharusan bagi mereka yang ditempatkan di KPP ini.
Itikad Pemkab Kuningan untuk membentuk KPP ini jelas harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dan birokrat. Apalagi di tengah buruknya kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah terutama di sector pelayanan public. Kenyataan ini bukan hanya terjadi di Kuningan tapi di seluruh Indonesia. Kesan bahwa birokrasi identik dengan prosedur yang berbelit-belit dan mempersulit urusan adalah hal yang lumrah. Belum lagi adanyan unsur nepotisme, kolusi dan korupsi dalam pelayanan sektor publik. Bahkan dalam pelayanan public ini muncul jargon “Kalau masih bisa dipersulit, kenapa harus dipermudah?”
Dengan kondisi seperti ini, perubahan paradigma pelayanan publik sudah sangat mendesak untuk dilaksanakan. Pelayanan pada masyarakat di masa datang itu hendaknya makin baik (better), makin cepat (faster), makin baru (newer), makin murah (cheaper), dan makin sederhana (more simple). Pelayanan yang diberikan harus mengacu pada kepuasan pelanggan. Bagi aparatur pemerintah, aparatur pelayanan dihadapkan pada tantangan membangun budaya organisasi, yaitu agar semua orang yang berada di lingkungan organisai bertujuan untuk memuaskan pelanggan. Kepuasan pelanggan merupakan tujuan utama pelayanan prima.
Dalam meningkatkan mutu pelayanan ada beberapa dimensi yang harus diperhatikan, yaitu ketepatan waktu pelayanan, yang terkait dengan waktu tunggu dan waktu proses. Juga akurasi pelayanan, yang berkaitan dengan reliabilitas pelayanan dan bebas dari kesalahan pelayanan. Selain itu, dimensi kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan, terutama bagi mereka yang berinteraksi langsung dengan pelanggan. Tanggung jawab, merupakan dimensi pelayanan yang juga sangat penting, yang berkaitan dengan lingkup pelayanan dan ketersediaan sarana pendukung. Kemudahan pelayanan, berkaitan dengan kesiapan petugas dan fasilitas pendukung yang dimiliki, seperti komputer. Variasi model pelayanan, yang berkaitan dengan ”inovasi” untuk memberikan pola-pola baru dalam pelayanan. Pelayanan pribadi, berkaitan dengan fleksibilitas, penanganan permintaan-permintaan khusus, dan sebagainya. Yang tidak kalah penting dalam dimensi pelayanan adalah kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang dan tempat pelayanan, keterjangkauan, ketersediaan informasi, dan lain-lain.

Yang terakhir adalah atribut pendukung pelayanan lainnya seperti lingkungan, kebersihan ruang tunggu, fasilitas musik, AC, dan lain-lain.
Tampaknya masih butuh waktu bagi KPP Kuningan untuk mewujudkan hal tersebut. Namun persiapan-persiapan ke arah sna telah dilakukan. Salah satunya dengan memberikan pelatihan NLP (Neuro Linguistic Programme) kepada personil yang akan ditempatkan di KPP Kuningan. Pelatihan NLP disampaikan oleh nara sumber ahli dari London School Jakarta. Saat dihubungi Purbawisesa Crew, Kabag Organisasi, Drs. Maman Suherman, mengatakan ”Butuh personil dengan karakter khusus untuk mengelola KPP ini. Selain pembawaan pribadi yang ramah, personil KPP juga harus punya komitmen tinggi untuk melayani publik. Mereka harus berorientasi pada kepuasan konsumen dan tidak boleh memikirkan imbalan atas pelayanan yang diberikan. Untuk tujuan itulah, pelatihan NLP ini diberikan”.
Saat ini KPP Kuningan memang belum diaktifkan, karena sedang pada tahap konsolidasi personil dan brain storming dengan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Kuningan yang menggodok dan meramu dasar-dasar pendirian KPP ini. Sebelumnya juga telah dilakukan studi kelayakan untuk mendirikan KPP ini selain studi banding ke Kabupaten Lumajang, Sidoarjo, Pasuruan, Jembrana, Sragen dan Purbalingga. Tapi yang banyak diadopsi adalah kedua daerah yang disebutkan terakhir. Kedua kota tersebut menjadi perbandingan, karena memiliki karakter kota yang hampir sama dengan Kabupaten Kuningan. Kuningan mengadopsi hal-hal yang bagus dan cocok diterapkan di Kuningan. Sementara pelayanan dengan sistem on-line atau penggunaan e-government, Kuningan masih perlu berbenah diri mengingat baru tahun 2006, Kuningan baru memulai penerapan e-gov ini. Namun kedepan hal ini menjadi perhatian khusus Pemkab Kuningan. Maklumlah sekarang adalah masanya masyarakat kita melek informasi dan teknologi, jika pemerintah tidak segera mengadopsi modernisasi ini, pelayanan publik yang diberikan tidak bisa sempurna.
Tentunya pendirian KPP ini bukan tanpa kendala, terutama dari SKPD yang sebelumnya menangani perizinan ini. Sudah jadi rahasia umum, jika banyak pejabat di dinas/instansi pemerintah yang enggan ’menyerahkan’ wewenangnya untuk dijalnkan KPP. Mengurus dokumen perizinan ibarat ’lahan’ basah setiap dinas/instansi. Tapi akhirnya kendala tersebut dapat terkalahkan oleh komitmen kuat untuk menciptakan Kuningan yang terbuka bagi para investor. Melalui KPP, rantai birokrasi, tahapan prosedur yang harus dilalui, lamanya waktu sampai jumlah biaya yang harus dikeluarkan bisa dipangkas dan diketahui dengan mudah oleh publik. Komitmen ini tertuang dalam bentuk Surat Pernyataan dari Kepala SKPD pada tanggal 4 Juli 2006 untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kuningan.
Langkah-langkah operasional dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Kuningan telah disusun dalam rencana kegiatan, meliputi Tahap Inisiasi (2006) yaitu kegiatan-kegiatan dalam level policy, seperti penyusunan Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kabupaten Kuningan, deregulasi perizinan, studi banding pelayanan publik, workshop pengembangan sistem pelayanan publik, dan membangun komitmen. Selanjutnya, Tahap Instalasi (2006-2007) yaitu kegiatan-kegiatan dalam level organisasional dan operasional, yaitu peningkatan SDM aparatur, penyusunan Raperda Kelembagaan Pelayanan Publik Satu Pintu, penataan sarana dan prasarana, pembangunan sistem pelayanan publik (e-government), dan uji coba pelayanan publik satu pintu. Tahap konsolidasi (2007-2008), yaitu thapan dalam mengkoordinasikan aspek-aspek yang telah dibangun dalam tahap instalasi, meliputi pembentukan tim pembina penyelenggaraan pelayanan publik, koordinasi, monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik. Tahap stabilisasi (2008), yaitu tahapan dimana sistem telah berjalan secara efektif, namun masih diperlukan adanya upaya pemeliharaan dan peningkatan, meliputi peningkatan status kelembagaan menjadi dinas, peningkatan saranan dan prasaranan dan pengembangan sistem pelayanan.
Kuningan boleh berbangga karena untuk daerah Jawa Barat, Kuningan adalah pelopor dalam pembentukan KPP ini. Semoga hal ini dapat dijadikan cambuk bagi kita untuk memberikan pelayan prima kepada publik.

No comments: